Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan pengarahan penempatan kepada 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK tahun 2024 ) tahap I, di Ruang Pola, kantor wali kota, Kamis (28/8).
Hadir Wakil Wali Kota Yuli Hartono, Seko Firmanudin Ibrahim, para asisten, kepala bagian, wakil camat dan lainnya. PPPK yang diberi pengarahan akan bertugas mulai 1 September 2025 di lingkungan Setko Administrasi Jakarta Barat, yakni Bagian dan Kelurahan-kelurahan.
Menurut Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, status menjadi PPPK setelah penantian panjang dan penuh perjuangan harus disyukuri.
“Alhamdulillah, penantian yang cukup panjang sekarang sudah terjawab. Sudah sepatutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan, memberikan ruang kepada Bapak-Ibu untuk statusnya ditingkatkan,” ujarnya.
Uus berpesan kepada PPPK yang baru dikukuhkan dan akan bertugas untuk menjaga kepercayaan yang telah diamanahkan.
“Sekarang penantian dan perjuangan Bapak-Ibu semua sudah dikabulkan Yang Maha Kuasa, kami ucapkan selamat. Jaga apa yang sudah dipercayakan kepada Bapak-Ibu semua. Tinggal bagaimana Bapak-Ibu semua itu untuk menjaga amanah, menjaga kepercayaan,” imbuhnya.
Pada moment yang sama, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menjelaskan PPPK yang diberi pengarahan merupakan hasil seleksi PPPK tahun 2024 tahap I yang dilaksanakan sejak Oktober 2024 lalu.
“Kota Administrasi Jakarta Barat memperoleh tambahan sebanyak 81 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi dan telah dilakukan pengambilan sumpah oleh Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada hari Kamis 21 Agustus tahun 2025,” ujarnya.
Firman menambahkan, dari 81 orang PPPK yang ada akan bertugas di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 26 orang.
“Sisanya, yaitu 55 orang akan bertugas di kelurahan sesuai dengan porsi yang dilamar pada saat seleksi penerimaan. Para PPPK ini akan mulai melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan masing masing pada tanggal 1 September tahun 2025,” pungkasnya. (Aji)