Usulan perbaikan dan peningkatan jalan mendominasi pada Sidang Kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan Terintegrasi Kelurahan Srengseng yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan setempat, Senin (17/2).
Kegiatan dibuka Camat Kembangan, Joko Suparno, hadiri Lurah Srengseng, Adit Pratama, para Satpel Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LMK, FKDM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, para ketua RW, PKK dan sebagainya.
Lurah Srengseng, Adit Pratama menjelaskan bahwa usulan masyarakat dari hasil rekapitulasi Rembuk RW atau Pra Musrenbang Kelurahan Srengseng berjumlah 45 usulan, yang didominasi usulan fisik.
Dengan rincian ditujukan SKPD terkait yaitu, 16 usulan yang menjadi kewenangan Sudis Bina Marga, 15 usulan menjadi kewenangan Sudis Sumber Daya Air (SDA), 8 usulan menjadi kewenangan Sudis Perhubungan, 4 usulan menjadi kewenangan Sudis Pemuda dan Olahraga dan 2 usulan menjadi kewenangan Sudis Kebudayaan Jakarta Barat.
"Usulan fisik yang terbanyak menyangkut masalah perbaikan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan Sudis Bina Marga," ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, semua usulan masyarakat bisa dikawal dan terealisasi, baik yang dijalankan tahun 2025 maupun yang dilaksanakan tahun 2026.
Pada momen yang sama, Camat Kembangan, Joko Suparno mengapresiasi kegiatan musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan Srengseng, yang berjalan dengan baik dan lancar. Ia meminta kepada Satpel OPD untuk berkoordinasi dengan kelurahan, Ketua RW dalam rangka pelaksanaan kegiatan di wilayah.
"Tentunya, semua ini untuk kemajuan pembangunan di wilayah Kecamatan Kembangan, khususnya di wilayah Srengseng. Seperti yang disampaikan pak lurah, bahwa usulan terbanyak adalah usulan fisik," ujarnya.
Perwakilan Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Subanppeda) Jakarta Barat, Diah Triastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan proses yang menentukan pembangunan kota Jakarta Barat, terutama di wilayah Kelurahan Srengseng. Menurutnya semua usulan yang direkap melalui rembuk RW itu telah disurvei oleh tim teknis dari masing-masing OPD terkait.
"Saya berharap survei yang didampingi para RW dan kelurahan, bisa diakomodir. Tapi, ada juga yang tidak diakomodir karena adanya kendala, satu diantaranya masalah aset," tambahnya. (why)