Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama masyarakat terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar Gang Royal yang kini merebak kembali.
Kasatpol PP Jakbar Agus Irwanto mengatakan penertiban yang dilakukan pihaknya tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di kawasan tersebut. Menurutnya, warga mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di kawasan itu.
"Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (13/3).
Ia menambahkan, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan tersebut.
"Kita harapkan ke depan ada evaluasi juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang kembali," pungkas Agus.
Diketahui, Satpol PP Jakbar menjangkau sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) dari kawasan Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Gropet dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora pada Selasa (11/3) malam lalu. Mereka yang terjaring rata-rata usia 15 hingga 22 tahun dan dibawa ke panti sosial Kedoya untuk pembinaan. (Aji)