Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (UPT PPISHP) membenarkan adanya atap yang runtuh pada salah satu kios pemasaran ikan di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng, Jakarta Barat.
"Benar pak, ada atap salah satu kios pemasaran ikan runtuh karena termakan usia. Tapi, di atas atap masih ada dak lantai 2. Kalau pun runtuh, aktivitas pemasaran ikan hias tetap berjalan," ujar Kepala UPT PPISHP Dinas KPKP DKI Jakarta, Risnadi, saat dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Dijelaskan Risnadi, ketika mendapatkan laporan atap kios runtuh, pihaknya langsung membantu untuk membersihkan reruntuhan atap pada lantai kios tersebut. Tak ada kerusakan berat, seperti aquarium ikan pecah dan lainnya.
Terkait kerusakan plafon, Risnadi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran perawatan atau perbaikan gedung lantaran terkena efisiensi anggaran.
"Kalau pun ada anggarannya, tidak untuk 1 kios, tapi seluruh kios di TPHP Cengkareng. Namun, kami akui belum memiliki anggaran untuk perawatan," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Risnadi menegaskan, pihaknya mengenakan biaya retribusi untuk sewa kios. Pengenaan retribusi didasari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kalau dibilang sewa kios mahal, kami disini memungut retribusi Rp 2.340.000/tahun. Bila dibagi 12 bulan, sewa kiosnya hanya Rp 195 ribu/bulan. Mahal atau murah? Jadi tak benar kalau sewa kios di sini mahal," tukasnya.
Sebelumnya, salah satu media online menginformasikan aktivitas perdagangan di TPHP Cengkareng Barat, mendadak panik setelah plafon salah satu kios roboh, Kamis (12/3) pagi, sekira pukul 08.30 WIB. Peristiwa itu terjadi pada kios nomor 13 dan membuat barang dagangan hancur berantakan.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Seorang karyawan kios yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri setelah cepat mengindar saat plafon tiba-tiba runtuh. (why)





