Tiga Pilar Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan menindak warganya yang terlibat tawuran di ruas Jalan Gedong Panjang, Tambora, pada Kamis (7/5) kemarin.
Lurah Pekojan, Sulistiowati mengatakan, bagi warga yang masih berstatus pelajar akan dikenakan sanksi berupa pencabutan fasilitas bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, aparatur Kelurahan Pekojan bersama Bhabinkamtibas dan Babinsa serta elemen masyarakat lainnya sering melaksanakan monitoring wilayah, khususnya di ruas Jalan Gedong Panjang, Jakarta Barat, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Namun, tawuran terjadi pada saat titik lokasi sedang tidak dalam pengawasan langsung petugas. Ada dugaan mereka kerap janjian temuan melalui media sosial, sehingga cukup sulit terdeteksi lebih awal," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Meski begitu, lanjut Sulis, pihaknya tidak akan mentolerir terhadap warganya yang terlibat tawuran.
"Apabila ada warga Pekojan yang kedapatan terlibat tawuran, biasanya langsung dibawa ke Polsek Tambora, untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar menimbulkan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Agus Ramdhani menerangkan pihaknya telah berkoordinasi terkait tawuran remaja yang terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya halte depan apartemen Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Ijin merespon terkait berita ini, sudah berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan kejadian berada diwilayah hukum Polres Jakarta Utara, namun demikian kewaspadaan dan pengawasan akan terus ditingkatkan bersama sama di wilayah Jakarta Barat. Terimakasih," ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan, unggahan di media sosial, menampilkan sejumlah remaja melakukan aksi tawuran di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Unggahan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut. (why)





