Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup meminta kepada para lurah untuk memaksimalkan pengelolaan bank sampah di masyarakat.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi mengatakan bahwa bank sampah tingkat RW menjadi salah satu program percepatan (quick win) penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Untuk merealisasikan hal itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mengambil langkah konkret dalam upaya menguatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
"Ada sejumlah upaya dan langkah strategis guna meningkat jumlah dan efektivitas Bank Sampah Unit (BSU) RW," ujar Ahmad Hariadi saat dikonfirmasi, Senin (19/5)
Upaya yang dilakukan, lanjut Ahmad Hariadi, dirinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembentukan dan reaktivasi bank sampah RW dan memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada bank sampah yang berprestasi sesuai dengan ketersediaan.
Upaya lainnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengolahan sampah secara berkelanjutan. Selain itu, menginformasikan kepada masyarakat sampah an organik memiliki nilai ekonomi serta peningkatan pemilahan sampah pada sumbernya.
Ahmad Hariadi juga meminta dukungan dari para lurah untuk membuat surat keputusan (SK) dalam hal penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. SK ini berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat bagi bank sampah untuk beroperasi secara sah di wilayah.
"Kami meminta kepada para lurah untuk membuat surat keputusan pembentukan BSU RW pada masing-masing wilayah. Sehingga para lurah diharapkan lebih mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya," tukasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Hariadi menambahkan, disamping itu perlu adanya dukungan dari elemen masyarkaat lainnya seperti dasawisma, jumantik, karang taruna untuk turut aktif dalam memberikan sosialisasi pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga.
"Semua upaya itu menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jakbar dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan," jelasnya.
untuk diketahui, bahwa Bank Sampah Unit (BSU) RW di wilayah Jakarta Barat, berjumlah 587 unit sesuai SK lurah. Sedangkan bank sampah yang tidak aktif berjumlah 172 unit. (why)