Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim mengingatkan seluruh jajaran OPD, camat dan lurah agar menindak lanjuti pengaduan atau laporan warga melalui kanal Cepat Respon Masyarakat (CRM) maupun kanal pengaduan resmi lainnya seperti Jakarta Kini (JAKI) dengan kondisi sebenarnya tanpa direkayasa.
Hal tersebut ditegaskan Sekko saat memimpin rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) tingkat Kota Jakbar, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota, Kamis (9/4). “Ini penekanan dari Ibu wali bahwa untuk laporan berkaitan dengan TL-CRM itu jangan ada rekayasa, lakukan saja,” tandas Firmanudin.
Pesan ini disampaikan agar seluruh jajaran lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti di Jaktim yang merespon pengaduan dengan kecerdasan buatan (AI).
“Saya minta Pak Camat, Pak Lurah, UKPD masing masing lebih hati-hati dan perlu pengawasan langsung. Jangan sampai terjadi di Jakarta Barat,” imbuh Firmanudin.
Lebih lanjut ia mengimbau agar para pimpinan mengawasi staf/pegawai di unitnya masing masing untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan, termasuk penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) plat merah atau aset pemerintah lainnya.
“Jadi ini bentuk pembelajaran buat kita semua. Di tempat kita tidak terjadi, bisa saja terjadi. Bapak Ibu lurah kan nggak tahu dengan kesibukan yang ada. Pak Gubernur konsen sekali berkaitan dengan hal ini. Jadi, saya tekankan kepada teman-teman semua,” tandasnya. Firmanudin menambahkan, pelayanan masyarakat merupakan kewajiban PNS.
“Ini kewajiban kita, kerjaan kita sehari-hari yang perlu kita lakukan. TL tidak ada rekayasa, dan memang betul-betul di zaman saat ini, zaman yang terang, kelihatan. Kita mau bertindak seperti apa, itu kan bisa terlihat. Ini mesti kita jaga, tatkala kita menggunakan aset-aset ataupun fasilitas dari pemerintah itu betul-betul dijaga. Kta lebih hati-hati dan juga temperamen kita juga harus dijaga,” pungkasnya.
Rakorwil diikuti para pimpinan OPD dan camat-lurah se Jakbar. Pada kesempatan tersebut para peserta rakorwil mengikuti paparan terkait materi mitigasi penanganan CRM yang disampaikan Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) Setko Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda. (Aji)





