Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menyerahkan sebanyak 30 SK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2025 dan Pensiun Janda/Duda lingkungan Pemkot Jakbar, di Ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (26/8).
Dari 30 ASN yang menerima SK satu di antaranya Lurah Pegadungan, Racmat Mulyadi. Lainnya dari 11 UKPD, antara lain Sudis Kesehatan, Pendidikan Wilayah 1 dan 2, Satpol PP, Gulkarmat, Citata, dan LH.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengucapkan terima kasih atas pengabdian para ASN yang akan memasuki purna tugas dan tetap menjaga silaturrahim.
”Atas nama Pemkot Jakarta Barat saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Ibu semua yang sudah mendermakan pikirannya, tenaganya, hartanya untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Winda Heryantie mengatakan, hak-hak yang akan diterima pegawai setelah pensiun berupa tanggungan hari tua atau kita kenal uang Taspen, gaji pensiun yang diterima setiap bulan.
"Tapera bagi yang belum menerima pada saat masih aktif sebagai PNS,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan pelepasan PNS dalam batas usia pensiun merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan.
“Adapun tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada para pegawai dalam pengurusan administrasi agar tepat sasaran, tepat bayar, serta tepat waktu,” katanya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK Penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada 173 orang ASN dari 10 UKPD.
“Dengan rincian masa kerja 30 tahun sebanyak 31 pegawai, masa kerja 20 tahun sebanyak 18 pegawai, serta masa kerja 10 tahun sebanyak 124 pegawai,” sebut Winda Heryantie.
Ia juga mengucapkan terima kasihdan selamat atas keberhasilan para ASN yang telah melaksanakan tugas hingga berakhirnya masa bakti.
“Serta Bapak-Ibu para PNS penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, yang telah mengabdikan diri kepada negara dan pemerintah daerah dengan menunjukkan kesetiaan, pengertian, kecakapan, kejujuran serta kedisiplinan secara terus menerus selama 10, 20 hingga 30 tahun,” pungkasnya. (Aji)