Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 27 SK pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Selasa (24/6).
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menyampaikan selamat kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025. Ia juga berpesan setelah pensiun agar selalu menjaga kesehatan dan silaturrahim serta mengabdi di masyarakat dengan ilmu-pengalaman yang dimilikinya.
“Atas nama Pemkot Jakarta Barat dan Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian bapak ibu semua selama bertugas,” ujar Firman.
Pada moment yang sama, Plt Kepala Suban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novita Sari, mengatakan selain menerima Surat Keputusan (SK), para ASN yang akan pensiun juga mengikuti sosialisasi terkait hak-hak yang akan diterima pegawai setelah pensiun, tabungan hari tua atau yang Taspen dan gaji pensiun yang diterima setiap bulan.
Ia menyebut para ASN yang akan pensiun TMT 1 Juli 2025 dari beberapa OPD, yakni Inspektorat Pembantu wilayah, Sudis Pendidikan Wilayah 1 dan 2, Sudis Kesehatan, Nakertransgi, Gulkarmat, Citata, LH, Perhubungan, Satpol PP Jakarta Barat dan kelurahan.
“Saya ucapkan selamat atas keberhasilan Bapak dan Ibu yang telah melakankan tugas hingga berakhirnya masa bakti. Semoga pengabdian Bapak dan Ibu selama bertugas menjadi ladang amal ibadah,” pungkasnya. (Aji)