Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah mengamankan pak ogah di wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng pada Rabu (3/6) lalu.
Pengamanan pak ogah dilakukan saat operasi dan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Cengkareng, dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan operasi tersebut mengerahkan sekitar 35 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, P3S Sudis Sosial, Sudis Perhubungan Jakarta Barat dan TNI-Polri.
“Hasilnya, lima pak ogah diamankan. Satu orang di Pertigaan Kapuk Metro dan empat orang di Jalan Palapa, Rawa Buaya. Selanjutnya, untuk pembinaan mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” sebutnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Sebelumnya terinfo pada Daily Brief 5 Juni 2026; *Warga Sebut Pak Ogah di Kapuk Jakarta Barat Sering Palak Sopir Truk dan Pelat Luar Daerah*
Aksi dugaan pungli Pak Ogah di kawasan Jalan Raya Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, disebut sudah lama meresahkan warga. Menurut keterangan warga, para Pak Ogah ini tidak segan melakukan pemaksaan saat meminta uang, terutama ketika menyasar para sopir truk pengangkut logistik. (Aji)






