Satpol PP DKI Jakarta meresmikan hasil program bedah rumah milik warga disabilitas dan kurang mampu di Jalan Pedongkelan Ukir Dalam RT 03/06 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Selasa (14/4).
Peresmian bedah rumah yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Santoso, bersama Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama. Turut hadir dalam kegiatan itu, Lurah Kapuk, M. Arief Budiman, unsur RT RW, tokoh masyarakat dan agama setempat.
Program bedah rumah menyasar rumah warga yakni keluarga Anna, Assad, dan Tarwiyah, yang rumahnya dinilai membutuhkan perbaikan agar lebih layak huni. Melalui program ini, kondisi hunian warga diperbaiki guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Santoso menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Satpol PP hadir tidak sebatas melakukan fungsi penegakan peraturan daerah, tapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membantu warga yang membutuhkan.
“Program ini menjadi bukti bahwa Satpol PP juga hadir dengan pendekatan humanis, menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, program bedah rumah dilakukan pada rumah milik Anna, Assad dan Tarwiyah, di atas lahan seluas 33 meter persegi. Hasilnya, bangunan yang dihuni oleh 3 KK dengan jumlah anggota keluarga sebanyak delapan jiwa itu didirikan setinggi dua lantai dan dibagi tiga.
Dilanjutkan Herry, peresmian dari program bedah rumah ditandai dengan penyerahan kunci masing-masing diwakili oleh Ibu Anna dan Ibu Tarwiyah serta Bapak Assad. Kegiatan juga dimeriahkan dengan potong tumpeng sekaligus menjadi acara tasyakuran renovasi rumah terlaksana baik.
Ia berharap, program bedah rumah dapat memberi manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah melalui aksi sosial yang humanis dan berkelanjutan.
"Melalui program ini Satpol PP DKI Jakarta menunjukan kehadirannya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan Perda, tapi juga sisi humanis melalui program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat," tambahnya. (why)





