Sementara itu, Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Cengkareng, Danu Irawadi mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoroti aktivitas pengatur lalu lintas tidak resmi atau pak ogah di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sudah ditindaklanjuti dengan melakukan peneguran terhadap Pak Ogah, sesuai dengan intruksi gubernur nomor 53 tahun 2014 tentang pelaksanaan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap PPKS, dengan memberikan teguran kepada juru parkir liar dan pak ogah," ujarnya.
Untuk mengantisipasinya, lanjut Danu, pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan patroli rutin pada sejumlah titik rawan Pak Ogah di wilayah Rawa Buaya, Cengkareng.
"Jadi ada 2-3 petugas Dishub lingkar wilayah, terutama di perempatan lampu merah Cengkareng," tambahnya. (why)





