Warga RT 4/11, Cengkareng Timur (Cengtim) mewaspadai penyebaran COVID-19. Mereka diminta disiplin menjalani protokol kesehatan, seperti jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan beraktivitas di rumah saja.
Kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 dilakukan karena permukiman warga RT 4/11 masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
"Sementara ini langkah yang kami lakukan adalah memberitahukan warga untuk melakukan aktivitas di rumah, menjaga jarak dan pakai masker saat di luar rumah," tutur A. Yani, Ketua RW 011 Cengkareng Timur, Minggu (7/6)pagi.
Selain penerapan protokol kesehatan, pengurus RT 4/11 melakukan penempelan stiker WPK pada setiap rumah, pelaku usaha dan minimarket.
Penempelan stiker bertuliskan WPK ini bertujuan agar warga selalu mewaspadai bahaya penyebaran COVID-19."Kami tempeli stiker WPK. Ada juga penyemprotan disinfektan secara rutin sejak awal bulan di lingkungan warga RT 4/11,"paparnya.
Ia menyebutkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pengurus RT terkait pengamanan wilayah. Koordinasi juga dilakukan dengan petugas satpol PP Kelurahan Cengkareng Timur.
Berdasarkan informasi, pemberlakuan wilayah pengendalian ketat (WPK)di RT 004/011, lantaran adanya kasus COVID-19. Di mana ada warga yang positif COVID-19.
Tim puskesmas Kelurahan Cengkareng Timur telah melakukan langkah tentang prosedur penanganan COVID-19. "Tadinya satu potitif COVID-19. Begitu diperiksa anggota keluarga lainnya, ternyata 4 anggota keluarganya juga positif COVID-19. Mereka dirawat untuk pemeriksaan intensif di RSUD Cengkareng. Kabarnya, kondisi mereka sudah segar saat menjalani masa perawatan,"jelasnya.
Ia menambahkan, rencananya pihak puskesmas cengkareng akan melakukan swab test massal buat warga RT 4/11. (why)
20 Mei 2024