Dalam rangka pengendalian populasi, Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan menggelar sterilisasi kucing jantan gratis pekan depan.
Kepala Sudis KPKP Jakarta Barat, Betty Rohmawati, mengungkapkan rencananya kegiatan digelar di Tempat Promosi Hasil Perikanan (TPHP) Cengkareng, Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Cengkareng Barat, Senin (20/4) mendatang, yang dimulai sekitar pukul 07.30 hingga selesai.
"Kegiatan ini dalam rangka manajemen pengendalian populasi. Karena itu setelah disterilisasi kucing akan dilakukan penandaan dengan eartip," jelas Betty, Selasa (14/4).
Lebih lanjut dijelaskan Betty, kegiatan ini diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI domisili Jakarta Barat. warga yang berminat mensterilisasi kucing jantan peliharaan bisa mendaftar mulai Selasa (14/4). Pihaknya menargetkan kucing jantan yang disterilisasi pada kegiatan tersebut sekitar 112 ekor.
Nantinya, pemilik yang telah terdaftar akan mendapat informasi teknis waktu sterilisasi sesuai antrean.
"Link pendaftaran bisa diakses melalui akun media sosial instagram sudin_kpkpjb, mulai siang sekitar pukul 12.00 nanti," ungkapnya.
Betty menambahkan, selain ber-KTP domisili Jakarta Barat, persyaratan lainnya yang harus dipenuhi adalah umur kucing minimal 8 bulan dan dalam kondisi sehat.
Kemudian, kucing yang akan disterilisasi wajib dipuasakan minimal 8 jam sebelum dibawa ke lokasi sterilisasi. Saat mengantar kucing untuk sterilisasi, pemilik juga diimbau membawa KTP dan fotocopinya. (Aji)






