Pemerintah K9ta (Pemkot) Jakarta Barat melalui Suku Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik bangunan menara telekomunikasi di Jalan KH Hasyim, RT 006 RW 01, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Surat peringatan dikeluarkan menindaklanjuti peristiwa ambruknya proyek pembangunan tiang tower yang menimpa tiga rumah, Sabtu (11/4) lalu.
"Setelah disurvei/cek lapangan, foto, dan buat laporan kepada pimpinan. Karena untuk tindakan-tindakan bangunan tanpa izin itu nanti (tugasnya) kepala sektor CKTRP Kecamatan Kembangan. Bangunan tanpa izin, tindakannya di sana," ujar Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Sudis CKTRP Jakarta Barat, Joni Setiawan, saat dikonfirmasi Selasa (14/4).
Menurut Joni, dalam pengecekan di lapangan, proyek pembangunan tower telekomunikasi tidak memiliki terpasang papan proyek Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB.
"Gambarannya adalah memang diberitahukan kepada masyarakat bahwa kita melakukan aktivitas pembangunan. Selain itu, proyek pembangunan itu kan juga harus ada persetujuan lingkungan sekitar, RT RW. Itu harus dilengkapi dalam persyaratan PBG. Salah satu bentuk persetujuannya ada tandatangan warga," ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Kembangan, Rafli melalui Syaiful Bowo menuturkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan I untuk pemilik bangunan tower telekomunikasi yang ditandatangani Kepala Sudis CKTRP Jakarta Barat, Lucia Purbarini Soepardi.
"Kami telah mengeluarkan tindakan secara administrasi berupa dikeluarkannya SP 1 buat pemilik bangunan. Bila surat itu tidak diindahkan, maka akan dikirim SP 2, 3 hingga pada surat pembongkaran," tuturnya.
Sementara itu Kepala UP PMPTSP Kota Jakarta Barat, Lamhot Tambunan mengatakan, pihaknya telah mengecek perizinan terkait pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kembangan Utara.
"Setelah dicek data base, kami belum menemukan data tersebut. Sudah koordinasi ke dinas, ada masuk permohonan rekom zonasi menara. Tapi, belum keluar rekomnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiang tower setinggi kurang lebih 10 meter tiba-tiba ambruk menimpa tiga rumah kontrakan di Jalan KH Hasyim, RT 006 RW 01, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (11/4) kemarin.
Lurah Kembangan Utara, Pepen menjelaskan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu sekira pukul 09.00 WIB. Lokasi ambruknya tiang tower terletak di permukiman warga Jalan KH Hasyim, Pondok Cabe, RT 06 RW 01, Kembangan Utara.
Tiang tower setinggi kurang lebih 10 meter itu ambruk menimpa tiga rumah kontrakan dengan rincian dua rumah rusak berat, 1 rumah rusak ringan. Sementara warga yang terdampak 3 KK atau 11 jiwa.
"Ada 1 korban terluka akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Korban mengalami luka bocor di kepala dan sudah mendapatkan perawatan di klinik kesehatan," ujarnya. (why)





