Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai lainnya untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Demikian disampaikan Kepala Suban Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat Sigit Gunawan saat menjadi pembina Apel rutin, Senin (13/10) pagi.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Memperhatikan surat edaran tersebut, kami mengimbau kepada semua ASN di lingkungan Pemkot Jakbar agar bijak dalam menggunakan medsos, hiduplah sederhana empati terhadap masyarakat dan jagalah citra dan martabat Pemprov DKI Jakarta," ujar Sigit saat menyampaikan amanat.
Sigit Gunawan juga menegaskan agar hal ini menjadi perhatian bersama untuk , jangan sampai terjadi teguran dan sanksi.