Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi penjelasan pendahuluan tools penilaian mandiri kabupaten/kota pangan aman Tahun 2025 yang diinisiasi BPOM secara daring di ruang Rapat Sekko Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (1/7).
Menurut Deputi 3 Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM), Elin Herlina, keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan. Penyelenggaraan keamanan pangan bertujuan agar negara dapat memberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengkonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya.
"Kegiatan ini merupakan upaya menjamin aspek kesehatan masyarakat dan ketahanan serta ketersediaan pangan bangsa secara mandiri," katanya.
Ketua Sub Kelompok Kesehatan Bagian Kesra Setko Jakbar, Endang Tri Rahayu mengatakan Pemkot Jakbar siap mensukseskan dan mengupayakan Kabupaten/Kota pangan aman Tahun 2025.
"Semua pemangku kepentingan (stakeholders) dan organisasi perangkat daerah Kota Jakbar siap mensukseskan Jakarta Barat sebagai kota yang menjamin ketahanan pangan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi perindustrian Suku Dinas PPKUKM Jakbar , Een Herawati menjelaskan penilaian nantinya menyasar pada kecukupan dan kersediaan pangan di pasar, kantin sekolah, kelurahan, sarana produksi pangan dan lain sebagainya.
"Sebagaimana kita ketahui Badan POM selaku leading sektor dalam mewujudkan Indonesia aman pangan. Kemudian program ini di breakdown ke semua kabupaten/kota. Tentu Pemkot Jakbar berkepentingan mensukseskan program ini," tuturnya.
Untuk informasi, kemanan pangan mempunyai kontribusi besar pada isu/kebijakan pemerintah maupun isu global diantaranya penurunan stunting, sustainable development goals (SDGs) pada pencegahan kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera serta peningkatan kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Timeline penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025 secara berurutan pada bulan Mei hingga Juni 2025 tahap sosialisasi, bulan Juli sampai September tahap pre penilaian dan pengumpulan data dukung Kabupaten/Kota, pada Oktober tahap penilaian oleh tim juri, November wawancara verifikasi lapangan tim juri dan Desember pleno serta penetapan pemenang. (Hfz)