Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat komitmen mendukung program nasional dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan pembentukan koperasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan tujuan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pendirian koperasi di setiap desa dan kelurahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menurunkan angka kemiskinan.
“Proses pembentukan koperasi merah putih mekanismenya sudah berjalan. Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Kita apresiasi kelurahan-kelurahan yang telah melaksanakan proses ini dengan baik,” ujarnya saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakbar, Senin (16/6).
Dikatakan Firmanudin, hingga Juni 2025, Pemkot Jakbar mencatat capaian sebanyak 56 kelurahan telah menyelesaikan dan mengunggah Berita Acara Musyawarah Kelurahan (Muskel) serta Berita Acara Pendirian (BAP) Koperasi. Langkah ini sebagai bentuk percepatan terbentuknya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
"Kami mengimbau para lurah untuk mengambil langkah cepat dalam pengalokasian anggaran demi kelancaran proses hukum koperasi, dengan tetap mengikuti arahan teknis dari Kasudis PPKUKM Jakbar," katanya.
Pada moment yang sama, Kasudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idam Ramid menjelaskan, dirinya mengapresiasi para camat dan lurah yang telah tanggap dan bergerak cepat dalam menyusun Berita Acara Pendirian dan Muskel Khusus.
“Terima kasih kepada para lurah yang telah bekerja cepat. Berkat kerja sama yang solid, pada 31 Juni nanti, DKI Jakarta dipastikan tidak lagi tertinggal dalam pelaksanaan program nasional ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Rabu, 19 Juni 2025, seluruh kelurahan di Jakarta Barat akan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan untuk pengajuan akta pendirian koperasi kepada notaris dan diharpkan ini dapat berjalan cepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jakarta Barat diharapkan menjadi wadah produktif bagi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. (One)