Camat Tambora, Pangestu Aji Swandhanu, melakukan penindakan kepada para pedagang buah di Pasar Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/5). Penindakan dilakukan lantaran adanya laporan dari warga terkait aktivitas pedagang buah yang membuang sampahnya sembarangan di jalan.
"Kami turun langsung. Padahal 2 pekan lalu, kami telah edukasi, tapi ini sampah buah, kulit-kulit buah berserahkan di tengah jalan sampai menutupi lebih dari setengah jalan hingga berpotensi memicu kemacetan," ujarnya, usai menindak pedagang dengan menyamar sebagai petugas PPSU.
Dijelaskan Aji, sebagai besar pedagang buah mengaku membuang sampah di bahu jalan lantaran tidak memiliki lahan. Meski begitu, dirinya tetap memberikan teguran dan sanksi tegas bila kedapatan mengulanginya.
Sebagai solusi, lanjut Aji, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kelurahan Jembatan Lima agar menyiapkan tempat pemilahan sampah untuk 80 pedagang buah di Pasar Angke. Kemudian sampah yang dikumpukan tersebut akan diangkut petugas PPSU Kelurahan Jembatan Lima secara terjadwal.
"Diharapkan upaya ini bisa mengatasi persoalan kebersihan dan kemacetan di kawasan tersebut," jelasnya.
Untuk solusi jangka panjang, Aji menambahkan, Pemkot Jakarta Barat telah mengagendakan rapat bersama stakeholder terkait, terutama PT KAI, untuk melakukan penataan di Pasar Angke. Dalam agenda tersebut nantinya tidak sekadar mencari solusi mengatasi kesemrawutan kawasan tapi juga akan membahas persoalan penanganan sampah.
"Tapi dalam waktu dekat bila masih kedapatan kita akan sanksi tegas. Bila perlu sampahnya akan kita kembalikan ke dalam kios pedagang," tandasnya. (why)





