Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun, diundang oleh Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jalan MT Haryono No. 24 Cawang, Jakarta Timur.
Ia diundang sebagai narasumber terkait peningkatan akses keadilan dan bantuan hukum di tingkat kelurahan, melalui siaran podcast RRI Pro 3 berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum DKJ.
Selain Lurah Taman Sari, Podcast yang mengambil tema "Pluralisme Budaya di Pusat Jakarta", menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kementerian Hukum, Mutia Farida, dan Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DKJ, Tessa Harumdila, dengan moderator Pro 3 RRI, Puspita Ayu.
"Podcast membahas informasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah DKI Jakarta. Keberadaan Posbakum nantinya menjadi leader pelayanan hukum di tingkat masyarakat. Karena melekat di kelurahan dengan free layanan hukum," ujar Abdul Malik Raharusun, Selasa (7/10).
Keberadaan Posbakum, lanjut Abdul Malik Raharusun, akan membantu tugas-tugas lurah dalam menyelesaikan masalah.
"Jadi, tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan di pengadilan karena ada sejumlah sengketa yang bisa diselesaikan secara damai melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan, diantaranya melalui restorative justice," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kementerian, Mutia Farida, menyebutkan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sudah terbentuk di seluruh kelurahan di wilayah DKI Jakarta.
"Pelayanan dan penegakan hukum di masyarakat juga menjadi program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Khusus di Jakarta, sudah ada nota kesepakatan antara Kanwil Kementerian Hukum dengan Gubernur DKI Jakarta, terkait pembentukan Posbakum di wilayah DKI Jakarta," katanya.
Masyarakat bisa menyaksikan podcast tentang peningkatkan akses keadilan dan bantuan hukum tingkat kelurahan yang dapat diunduh atau diputar secara streaming melalui internet dalam beberapa harini. (why)