Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang bidang Politik, di Ruang Ali Sadikin, kantor wali kota, Kamis (23/10).
Plt Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha menyebut kegiatan diikuti sebanyak seratus peserta dari unsur partai politik dan komunitas disabiltas Jakarta. Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan wawasan dan pemahaman tentang Undang-Undang Bidang Politik khusunya Undang-Undang Pemilu.
“Sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan lancar, demokratis dan kondusif. Adapun tujuannya, mendorong pemahaman dan kesadaran peserta tentang cara berdemokrasi yang baik sesuai dengan nilai-nilI Pancasila dan UUD 1945,” ujar Dirham.
Lebih lanjut dikatakan Dirham, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjadi wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Menyikapi hal tersebut diperlukan sinergitas antara suprastruktur politik dan infrastruktur politik serta seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini saya pandang sangat strategis menuju perbaikan kualitas pemilu dan sistem politik untuk pemilu yang bermartabat. Karena kegiatan ini sebagai wahana diskusi dan bertujuan agar dapat berinteraksi positif dengan semua pihak dalam menjaga iklim politik Jakarta Barat yang kondusif,” jelasnya.
Jakarta Barat sebagai Kota Kerukunan di Jakarta, sambung Dirham, mempunyai latar belakang kesukuan, keagamaan, warna kulit yang berbeda-beda, serta mempunyai potensi kerawanan-kerawanan baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
“Untuk itu, saya mengharapkan agara para peserta kegiatan dapat mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh serta dapat melakukan komunikasi serta upaya-upaya guna mewujudkan politik berdaulat dan pemilu bermartabat di wilayah Jakarta Barat,” pungkas Dirham.
Kegiatan menghadirkan narasumber Akbar Ali (Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Polpum, Kemendagri) dengan materi, “Arah Kebijakan Pendidikan Politik dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan”, Andi Widjajanto, (Penasihat Senior Laboratorium Indonesia 2045) materi “Pasang Surut Demokrasi dan Partai Politik”, dan Lucius Karus (Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)), dengan materi “Peran Masyarakat Sipil dalam Pendidikan Politik”. (Aji)





