Forum Anak Jakarta (Foraja) mengapresiasi terhadap kegiatan sosialisasi perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak yang diinisiasi Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI).
"Sosialisasi hukum yang diinisiasi YPHMI ini menjadi angin segar ditengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipicu perkembangan teknologi dan perubahan sosial," ujar Akbar, perwakilan Foraja, saat mengikuti Sosialisasi perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, di aula Kantor Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Selasa (21/7).
Menurutnya, kegiatan ini sangat realistis dengan kondisi saat ini, dimana kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kian meningkat. Kehadiran YPHMI diharapkan dapat membantu masyarkaat mendapatkan perlindungan hukum.
Ia berharap, sosialisasi serupa terus diperluas agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami hak-haknya serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Lurah Kamal, Edy Sukarya menyebut, kegiatan ini sangat strategis mengingat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah.
"Kegiatan ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan menganggap persoalan perempuan dan anak sebagai masalah sepele, karena saat ini justru menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya.
Dijelaskan Edy, wilayahnya pernah menghadapi sejumlah persoalan kemanusiaan yang melibatkan perempuan dan anak, mulai dari perempuan sakit yang ditelantarkan hingga dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
"Kasus-kasus seperti ini mengajarkan kita bahwa seluruh elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial. Perempuan dan anak wajib kita lindungi, di mana pun mereka berada," ujarnya.
Edy juga mengajak seluruh pengurus RT/RW, kader masyarakat, serta warga untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungannya dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Kornelius Naibaho, mengatakan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan ini sudah kami laksanakan di Tambora, Kembangan, dan Kalideres. Minggu depan akan berlanjut ke Cengkareng. Setelah seluruh wilayah Jakarta Barat selesai, kami akan memperluas kegiatan ke wilayah administrasi Jakarta lainnya," tuturnya.
Ia menjelaskan, program ini menjadi wadah sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah dibentuk di tingkat kelurahan.
"Kami siap mendampingi korban mulai dari proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan. Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen kami membantu masyarakat memperoleh keadilan," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah, tokoh masyarakat, Forum Anak Jakarta, kader dasawisma, PKK, hingga pengurus RT/RW itu. (why)





