Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan Bus Samsat Keliling (Samling) di halaman Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (14/7). Layanan jemput bola ini berlangsung selama dua hari, hingga Rabu (15/7), untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Kalideres, memanfaatkan layanan tersebut sebagai kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan."Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini dengan sebaik-baiknya. Layanan ini tidak hanya mempermudah pembayaran pajak tahunan dan penyelesaian tunggakan pajak, tetapi saat ini juga tengah berlangsung Program Pembebasan Sanksi PKB atau penghapusan denda," ujar Ziki.Menurutnya, kehadiran Bus Samsat Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.Sejak hari pertama dibuka, layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Puluhan warga tampak memanfaatkan fasilitas yang disediakan dengan tertib untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan."Selain lokasinya yang lebih dekat dengan permukiman warga, layanan ini juga dinilai mampu mempercepat proses administrasi sehingga masyarakat dapat menghemat waktu," katanya.Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan hingga Rabu (15/7), diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP pemilik kendaraan, STNK asli, serta BPKB asli beserta fotokopinya.
Layanan Bus Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, termasuk penyelesaian tunggakan pajak. Sementara itu, pelayanan pengesahan STNK lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan tetap dilakukan di kantor Samsat induk. (kontri)





