Layanan Bus Samling (Samsat Keliling) akan menyambangi empat wilayah kecamatan di Jakarta Barat, yakni Kecamatan Taman Sari, Kalideres, Palmerah dan Tambora.
Kepala UPP-PKB Samsat Jakarta Barat, H Carto, mengatakan kegiatan jemput bola ini untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bus Samling ini melayani pajak tahunan dan tunggakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Diungkapkan Carto, Bus Samling akan dimulai di wilayah Kecamatan Taman Sari, yang akan dibuka pada 09.00 hingga 14.00 sore.
“Selasa besok, tanggal 7 dan 8 Juli 2026, di Jalan Kemukus No 2, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari. Pelayanan dibuka pukul 09.00 sampai 14.00,” sebutnya.
Selanjutnya, Bus Samling buka layanan di Kantor Kalideres pada 14-15 Juli 2026, Kecamatan Palmerah 21-22 Juli 2026, dan Kecamatan Tambora digelar di Season City pada 28-29 Juli 2026. Pelayanan buka pukul 09.00 – 14.00.
Lebih lanjut Carto menambahkan, untuk pelayanan pajak tahunan dan tunggakan cukup membawa KTP dan STNK asli. Warga masyarakat juga dibebaskan sanksi/denda PKB dan BBN-KB.
Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan dimanfaatkan, bebas sanksi/denda PKB dan BBN-KB sampai 31 Agustus 2026 mendatang,” pungkas Carto. (Aji)





