Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan pengawasan penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di pasar tradisional. Tim pengawas terdiri atas para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Di Jakarta Barat, tim gabungan tingkat provinsi, kota dan kecamatan melakukan pengawasan di Pasar Tomang Barat (Kopro), Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (7/7). Pengawasan dipimpin Wakil Kepala Satpol PP DKI, Sahat Parulian. Turut mendampingi, Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryantha beserta jajaran dan tim tingkat kota.
Di pasar tersebut tim mengecek penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker baik pengunjung, pengelola maupun pedagang serta fasilitas pendukung lainnya. “Kami melaksanakan instruksi Sekda, dalam rangka ASN peduli terhadap COVID-19,†ujar Sahat Parulian.
Dikatakan, tim pengawas PSBB masa transisi di pasar dengan type A jumlahnya sekitar 16 orang ASN. Sekadar diketahui, Pasar Kopro termasuk type A. Di pasar berlantai tiga tersebut terdapat sekitar 539 pedagang dengan total tempat usaha mencapai 1.289 unit. “Tujuan kami (ASN) di sini kita akan jaga, stay. Ada nama, NIP dan sebagainya, untuk mengawasi di sini,†jelasnya.
Disebutkan, Pemprov DKI menugaskan sekitar 5.000 ASN untuk ikut mengawasi dan mengendalikan pasar di DKI. “Ada sekitar 143 pasar se DKI. Di mana 5.000 ASN turun untuk ikut mengawasi. AsN ini akan ditempatkan selama kurang lebih dua Minggu atau 14 hari. Ini kepedulian kita, karena corona banyak terjadi di pasar,†katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pengawasan dengan melibatkan ASN ini salah satu upaya dalam penanggulangan COVID-19. “Kepada masyarakat kami imbau untuk taat aturan. Pemprov DKI sudah menyiapkan SOP-nya. Tolong itu dipatuhi, masyarakat yang akan belanja wajib pakai masker, wajib mencuci tangan, kemudian juga jaga jarak. Kami mengawasi,†tandas Sahat.
“Kami dari Satpol PP akan mengambil tindakan apabila mayarakat tidak disiplin atau patuh. Karena PSBB juga sudah lama dilakukan, mestinya masyarakat sudah patuh. Pak Gubernur sudah mengirimkan 20 juta masker untuk masyarakat. Jadi, kalau sampai tidak pakai masker, sangat disayangkan.†(Aji)
