Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi pembahasan sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kembangan terintegrasi Kelurahan Kembangan Utara yang berlangsung di RPTRA Gadjah Tunggal, Jumat (14/2).
Anggota DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty mengapresiasi kegiatan pembahasan sidang kelompok Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kelurahan Kembangan Utara.
Musrenbang membahas sebanyak 50 usulan yang didominasi usulan fisik berupa perbaikan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan saluran air.
"Mudah-mudahan, kegiatan ini berjalan dengan baik, sekaligus terealisasi usulan warga. Karena, masalah paling urgent disini adalah saluran air," ujarnya.
Lurah Kembangan Utara, Rudi Hariyanto mengatakan, pembahasan 50 usulan masyarakat merupakan hasil pra musrenbang atau Rembuk RW yang telah dilaksanakan pada 8 Januari 2025.
"Semuanya usulan fisik yang meliputi, 31 usulan yang menjadi kewenangan Sudis Bina Marga, 14 usulan Sudis SDA, dan 5 usulan Sudis Perumahan dan kawasan permukiman," jelasnya.
Di tempat yang sama, Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, usulan masyarakat dari RW 01-11 Kelurahan Kembangan Utara didominasi usulan fisik, terutama masalah saluran air. Ia berharap, semua usulan warga yang dibahas pada Musrenbang Kelurahan Kembangan Utara bisa dikawal pada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan.
"Semua usulan warga dapat terdampung sehingga terwujud program pembangunan pemerintah daerah yang efektif dan berdaya guna," ujarnya. (Why)