Sebanyak 78 ekor kucing disterilisasi di Pos RW 12 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (17/10).
Kegiatan yang diselenggarakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat tersebut menargetkan sebanyak 200 ekor kucing. Hingga akhir kegiatan jumlah kucing yang didaftarkan mencapai 125 ekor.
"Kami memang sengaja memperbanyak target mempertimbangkan sterilisasi juga bagi kucing liar," ujar Kasudis KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit.
Ia menjelaskan sterilisasi diperuntukkan bagi warga pemilik kucing ber-KTP dan domisili di wilayah Jakarta Barat. Bagi setiap pemilik KTP, bisa mendaftar hingga tiga ekor kucing untuk dilakukan sterilisasi.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut bisa menekan populasi kucing di wilayah Jakarta Barat dan berdampak terhadap upaya menjaga Jakarta tetap bebas rabies. Untuk itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan vaksinasi hewan penyebar rabies terhadap 67 ekor.
Selain itu, tambah Novi, pihaknya juga memfasilitasi penyuluhan serta konsultasi kesehatan HPR milik warga.
"Kami berkolaborasi dengan dokter hewan praktek. Sama-sama kita ajak untuk mengendalikan populasi kucing dan penyebaran rabies agar Jakarta tetap bebas rabies," katanya.
Sementara itu, Plt Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudis KPKP Jakbar, Milya Purnamasari, menyebut untuk jumlah HPR yang divaksinasi sebanyak 67 ekor, terdiri atas 59 ekor kucing dan 8 ekor anjing.
"Sedangkan untuk yang mengakses layanan pengobatan hewan ada 8 ekor kucing," pungkasnya. (Aji)