Halo Sobat! 👋
Saya Bang-Batik. Ada yang bisa saya bantu terkait wilayah Jakarta Barat?
Publikasi
56 Warga Mengurus PTMH di Kantor Kelurahan Kembangan Utara
56 Warga Mengurus PTMH di Kantor Kelurahan Kembangan Utara
Teguh Surbakti
17 Juni 2026
Pembangunan
56
Izzudin
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah bersama anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu meninjau pelayanan terpadu malam hari di Kantor Lurah Kembangan Utara
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang digelar di Kantor Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Rabu (17/6). Hasilnya sebanyak 56 warga mengurus berbagai kebutuhan pelayanan publik.Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, meninjau langsung jalannya pelayanan yang mencakup urusan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan hingga pengaduan infrastruktur. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada Kevin Wu sebagai penggagas program PTMH di wilayah Jakarta Barat.Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi saat Wali Kota menyapa seorang ibu yang tengah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui layanan malam hari ini, warga tersebut tetap dapat menjalankan aktivitas berdagang pada siang hari tanpa harus meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus administrasi.Menurut Iin, kehadiran PTMH menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk mengakses layanan pemerintahan pada jam kerja. Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi terkait program pelayanan publik.“Saya berharap jajaran RT, RW, LMK, dan para tokoh masyarakat dapat terus menjaga sinergi informasi agar berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujarnya.Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menjelaskan bahwa pelaksanaan PTMH di Kelurahan Kembangan Utara merupakan penyelenggaraan keempat di wilayah Jakarta Barat. Program ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi karena berbenturan dengan jam kerja maupun jam sekolah.“Melalui PTMH, warga dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih fleksibel pada malam hari sehingga kebutuhan pelayanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas utama mereka,” jelasnya.Dalam kegiatan tersebut, sejumlah layanan dihadirkan secara terpadu, antara lain layanan Dukcapil (perekaman dan administrasi kependudukan), layanan kesehatan, layanan pendidikan, aduan infrastruktur yang melibatkan sektor Bina Marga, Sumber Daya Air, dan PAM Jaya serta layanan sosial. (Tgh)