Sebanyak 50 siswa dan guru dari perwakilan lima sekolah menengah atas (SMA) dibekali pembinaan dan pemahaman hukum yang berlangsung di Aula SMAN 57 Jakarta Jalan Kedoya Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/9).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi para siswa untuk dapat memahami dan meningkatkan kesadaran tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Diharapkan siswa dapat terbiasa hidup disiplin, taat aturan dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum dan berharap siswa memiliki pribadi yang jujur, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian sosial, sehingga dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," tuturnya.
Hilmy Rosyida melanjutkan, pembinaan dan pemahaman hukum yang digelar di Aula SMAN 57 Kedoya Utara, diikuti sebanyak 50 siswa dari lima sekolah yakni SMAN 57, SMAN 101, SMA Al Kamal, SMAN 65 dan SMAN 112.
Sebelumnya, Kepala SMAN 57 Kedoya Utara, Primasari menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 57 Jakarta.
"Penyuluhan ini bermanfaat bagi siswa agar sadar dan patuh terhadap hukum. Diharapkan, siswa dapat mensosialisasikan kepada teman dan saudara di rumahnya," tuturnya.
Kegiatan Pembinaan dan pemahaman hukum diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber, yakni Jaya Subrata, perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, dengan materi Bahaya Tawuran dan Ancaman Pidana Bagi Pelakunya.
Kemudian, Syifa Dwi Hildayani, dari BNN DKI Jakarta dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pendidikan, dan Amri R. Rachman, dari Bapas Kelas 1 Jakbar, dengan materi Strategi Pencegahan Kenakalan Remaja (Tawuran, Bullying, Narkoba dan Seks Bebas).
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab dari peserta dan post test dengan menggunakan link yang telah disediakan dengan capaian tertinggi dan waktu tercepat yaitu Tengku Vicky Pratama SMAN 56 Jakarta, Salma Salsabila SMAN 57 Jakarta dan Ranaa Zya Aqeela SMAN 56 Jakarta.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM, Cunfaya Fitri Dianasari, dan Kepala Seksi SMP dan SMA Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Juwarto. (why)