Sebanyak 43 peserta mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pengurus lembaga masyarakat Kelurahan Tanjung Duren Selatan melalui Pembinaan Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor kelurahan setempat, Rabu (710).
Lurah Tanjung Duren Selatan, Indri Prawiji, mengatakan kegiatan diikuti unsur kelurahan, Analis HAM, Penggerak HAM, kader Dasawisma, dan Tim Penggerak PKK kelurahan.
"Pembinaan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus lembaga kemasyarakatan serta kader mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM dalam kehidupan sehari-hari," katanya sesuai keterangan yang diterima.
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan Prawiji, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip dasar HAM, hak dan kewajiban warga negara, serta penerapan perspektif HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
"Para kader diharapkan mampu menerapkan pemahaman HAM dalam menjalankan tugas dan perannya di lingkungan masing-masing serta turut mendorong terciptanya masyarakat yang menghormati dan melindungi hak setiap warga," pungkasnya. (Kontri)





