Sebanyak 15 hewan penular rabies (HPR) milik warga RW 08, Kelurahan Grogol mendapat vaksinasi rabies yang berlangsung do Sekretariat RW 08, Jalan Makaliwe I, Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (7/10).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati mengatakan, layanan vaksinasi diberikan tanpa dipungut biaya dan dilakukan untuk mencegah penularan penyakit rabies.
“Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mencegah dan menanggulangi rabies sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan hewan," katanya saat dikonfirmasi.
Dari data yang dihimpun, hasilnya sebanyak 15 Hewan Penular Rabies (HPR) yang diberikan vaksinasi terdiri atas satu ekor kucing dan 14 ekor anjing.
Sekretaris Kelurahan Grogol, Hartati menambahkan, pihaknya mengapresiasi vaksinasi yang diinisiasi Sudis KPKP Jakarta Barat. Menurutnya vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat dari risiko penyakit akibat gigitan hewan terinfeksi.
"Diharapkan hewan peliharaan tetap sehat dan terlindungi, serta risiko penularan rabies kepada manusia dapat diminimalkan," pungkasnya. (Kontri)





