Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat berhasil menjaring sebanyak 383 ekor atau 92 kilogram ikan sapu-sapu di aliran Sungai Pesanggrahan, RW 05 Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Rabu (13/5).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Bety Rohmawati melalui Kepala Seksi Perikanan, Aas Asih menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu melibatkan petugas PJLP Sudis KPKP dan PPSU Kelurahan Meruya Utara dengan cara menebar jala pada aliran Sungai Pesanggrahan.
"Hari ini, kami berhasil menangkap sebanyak 383 ekor ikan sapu-sapu, total berat 92 kilogram," tuturnya.
Ia menyampaikan, pihaknya secara rutin melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Barat. Ikan sapu-sapu yang terjaring langsung dikubur di Sentra Flona Semanan.
Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno mengapresiasi upaya Sudis KPKP Jakarta Barat melakukan penangkapan ikan sapu-sapu. Selain mencegah kerusakan turap/tanggul saluran air juga membahayakan ekosistem ikan lainnya.
"Ikan sapu-sapu dikenal memiliki sifat yang invasif. Ikan ini kerap berkembang biak dengan membuat lubang pada dinding turap yang membuat turap cepat rapuh," ujarnya.
Selain itu, Joko menambahkan, ikan sapu-sapu kerap diburu oknum tertentu untuk dijadikan olahan seperti siomay, otak-otak dan sebagainya.
"Dikhawatirkan, bila ada masyarakat yang mengonsumsinya (olahan ikan sapu-sapu) secara terus menerus, dia (logam berat) terakumulasi dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, ikan ini dibasmi," tambahnya (why)





