Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Kantor Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, Selasa (14/10).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum seperti hukum waris, tanah dan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Melalui kegiatan ini, Hilmy Rosyida berharap para peserta yang masuk kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendorong masyarakat berbudaya hukum. "Apabila ada permasalahan hukum dapat dijembatani dengan baik," tukasnya.
Sebelumnya, Lurah Tomang, Mansur mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Sehingga tercipta ketertiban, kedamaian dan keadilan.
"Tujuan dari kegiatan ini mencegah terjadinya pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan prmasalahan hukum serta mendorong warga untuk sadar akan hak dan kewajiban mereka serta mentaati peraturan yang berlaku," tuturnya.
Dijelaskan Mansur, kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta kadarkum Kelurahan Tomang yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, Anggota LMK, FKDM, Ketua RW dan Paralegal Kelurahan Tomang.
Pembinaan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) diisi dengan penyampaian materi oleh Alfian Ikhsan, perwakilan Kantor BPN Jakbar dengan materi pertanahan, Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum, perwakilan Kanwil Kemenkum DKJ, dengan materi hukum waris, dan Lestari Sejati Pertiwi, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum DKJ, dengan materi PT Ketertiban Umum dan Kohabitasi, Tindak Pidana Baru dalam KUHP Nasional.
Diketahui, Kelurahan Tomang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2018. "Diharapkan dapat mempertahankan predikat sebagai kelurahan sadar hukum," Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Cunfaya. (why)