Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi penaatan hukum di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/10).
Kepala Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, kegiatan uji emisi penaatan hukum ini merupakan ikhtiar Sudis LH Jakarta Barat, dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan demi terciptanya Jakarta Langit Biru.
"Dalam uji emisi penaatan hukum, kita lakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan yang diwajibkan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan, sehingga tidak melanggar peraturan lingkungan hidup dan dapat terhindar dari sanksi hukum oleh unsur terkait," ujarnya di lokasi.
Dijelaskan Hariadi, kegiatan uji emisi penaatan hukum melibatkan sebanyak 40 petugas gabungan Sudis LH, Sudis Perhubungan dan TNI-Polri. Mereka berhasil menjangkau 128 kendaraan bermotor, diantaranya 36 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 36 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 56 kendaraan roda dua.
Dari jumlah tersebut, lanjut Hariadi, pihaknya mendapati 12 kendaraan roda dua dan satu kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi.
"Untuk hasilnya, kami arahkan pengendara melakukan cek pada aplikasi eujiemisi.Jakarta.go.id. Disitu sudah tertera hasil dan kapan mereka harus melakukan uji emisi selanjutnya," bebernya.
Achmad Hariadi menambahkan, pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bisa langsung menegur pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
"Petugas kepolisian akan menegur bagi pengemudi yang kendaraannya tidak lulus uji emisi," ujarnya.
Selain uji emisi penaatan hukum, Sudis LH Jakarta Barat juga terus memberikan layanan jemput bola uji emisi gratis sesuai permintaan pada tingkat kecamatan.
"Kami melakukan jemput bola uji emisi, bagi yang tidak lulus uji emisi, selalu kami berikan imbauan untuk melakukan servis berkala yang dimaksudkan agar kendaraannya sehat, udara pun juga semakin sehat," ucapnya.
Sementara itu, salah satu pengendara, Sunarto Yanuar mengaku kaget dengan adanya uji emisi dadakan meski pada akhirnya kendaraan roda dua miliknya dinyatakan lulus uji emisi.
"Untungnya saya rutin melakukan servis, jadi saya sudah tidak khawatir dengan hasilnya lulus atau tidak," tandasnya. (why)