PPID - Wilayah

Maklumat Pelayanan Informasi

MAKLUMAT PELAYNAN


DENGAN INI KAMI SELURUH APARATUR KELURAHAN KEBON JERUK ADMINISTRASI JAKARTA BARAT, MENYATAKAN :


  1. SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN
  2. AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS.
  3. BERSEDIA MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN YANG BERLAKU, APABILA PELAYANAN YANG DI BERIKAN TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DI TETAPKAN .