Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka akselerasi penyelesaian kewajiban pengembang pemegang SIPPT/IPPR di Ruang Pola, Kantor Wali Kota, Senin (28/7).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan penyelesaian kewajiban Fasos Fasum dari pengembang merupakan isu strategis karena Fasos Fasum merupakan kebutuhan masyarakat dan Pemkot dalam meningkatkan layanan publik, akuntabilitas dan bagian pendukung pemenuhan target pembangunan daerah.
"Hal ini membawa pengaruh pada ketersediaan prasarana publik, seperti jalan, taman, fasilitas pendidikan, ruang terbuka hijau, yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Uus lebih lanjut menyebutkan sejak diterbitkannya SIPPT pertama kali pada tahun 1971, Kota Jakarta Barat memiliki piutang kewajiban penyerahan Fasos Fasum yang harus ditagih sebanyak 293 lokasi dengan total luas mencapai 9,1 juta meter persegi.
"Data terakhir catatan atas laporan keuangan (CALK) 2024 baru 130 lokasi atau setara 6,3 juta meter persegi yang baru dapat ditagih (73%), masih ada 143 lokasi dengan luasan 2,4 juta meter persegi yang belum tertagih. Untuk itu diperlukan akselerasi agar pemenuhan penagihan Fasos Fasum 100 persen," tuturnya.
Sebelumnya, Sekko Jakbar selaku Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil FGD ini.
"Untuk menindaklanjuti hasil FGD ini melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif. Kami juga terbuka terhadap usulan dan pendekatan baru baik dari sisi hukum, teknis pertanahan, maupun digitalisasi data dan sistem informasi yang dapat mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang, demi kepentingan masyarakat Jakarta Barat secara luas," tegasnya
Sebagai informasi, Forum diskusi dihadiri oleh perwakilan pengembang, para kepala Suku Dinas terkait, para Camat dan perwakilan Lurah di Kota Jakarta Barat. Menghadirkan juga moderator diskusi oleh Kabag Hukum Jakbar Hilmy Rosyida, narasumber dan penanggap materi diskusi antara lain Kepala Kajari Jakbar Hendri Antoro, Kepala BPN Jakbar Agus Setiyadi, perwakilan BPKP DKI Jakarta Jayaningsih. (Hfz)