Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah melakukan peninjauan untuk melihat kondisi lingkungan di sekitar TPU Tegal Alur dan Taman Pandawa Kalideres pascahujan yang terjadi pada Minggu (18/1) kemarin. Peninjauan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi genangan maupun dampak lanjutan di wilayah tersebut.
“Pagi ini saya sengaja mengawali hari Senin datang ke wilayah Kelurahan Kamal terlebih dahulu. Saya bersama jajaran, tiga kecamatan, kelurahan, juga UKPD terkait, sekaligus bersilaturahmi dengan Bapak Ibu Jamal dan mengecek persoalan di lapangan, mengingat kemarin hujan,” ujar Iin Mutmainnah didampingi Plt. Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, Lurah Kamal, Edy Sukarya, Ketua Forum Betawi Rempug, Mudjamil, serta unsur UKPD SKPD terkait.
Selain bersilaturahmi, dijelaskan Iin, dirinya bersama rombongan juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang sebelumnya terdampak banjir atau genangan di RW 02 Kamal. Iin memastikan seluruh genangan air telah surut dan kondisi lingkungan kembali normal.
“Saya memastikan hari ini semuanya sudah stabil, surut semua, tidak ada banjir atau genangan, tidak ada pengungsi, dan rumah pompa berjalan dengan baik” katanya.
Terkait sejumlah saluran air yang masih terdapat sedimen, di wilayah permukaan rendah atau cekungan. Untuk itu, pihaknya meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat serta petugas PPSU kelurahan segera melakukan pengerukan.
Dalam peninjauan ke sejumlah titik lingkungan seperti taman dan menemukan pekerjaan galian kabel karena sisa material galian yang tidak tertata dan menghambat aliran air menuju saluran utama. “Kami sampaikan agar pekerjaan galian kabel tidak menambah persoalan baru. Saluran yang ada di depan lokasi ada yang tidak mengalir, sehingga ini menjadi akses pekerjaan yang harus segera dituntaskan,” jelasnya.Ia menambahkan, petugas langsung melakukan penanganan agar tidak ada lagi hambatan aliran air dari Jalan Raya menuju TPU dan taman di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah air kembali masuk ke lingkungan permukiman warga.
“Ini harus dipastikan agar tidak ada lagi air yang masuk ke dalam lingkungan,” pungkasnya. (Lam)





