Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun 2025, di halaman Kantor Wali Kota Jakbar, Jumat (25/4).
Upacara diikuti para ASN dan pejabat Pemkot Jakarta Barat. Petugas upacara antara lain, Perwira upacara Kabag KKPP Jakbar, Budiono Santoso, Komandan Upacara Lurah Kembangan Selatan RM Pradana Putra, pembaca sejarah singkat Hari Otda Sekel Kembangan Selatan, Harlan Yusri, Korps musik dari Sudis Gulkarmat, paduan suara guru-guru Kecamatan Kalideres.
Membacakan sambutan Mendagri, Wali Kota Uus Kuswanto mengatakan peringatan Hari Otda tahun ini mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045". Tema tersebut merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah menyongsong masa depan Indonesia.
"Hari ini adalah kesempatan emas kita untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bagsa yang maju, mandiri, dan berdaulat, tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan dan lain sebagainya," katanya.
Ia mengajak, seluruh komponen yang hadir untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan," imbuhnya.
"Kebijakan strategis dan langkah implementasi kita di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama dalam mengahadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas," sambungnya.
Ia menambahkan, ada beberapa implementasi hal yang harus diharmonisasikan antar pemerintahan seperti, upaya mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintah yang beralkhlak. Kemudian, mengembangkan kewirausahaan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, upaya mewujudkan pelayanan kesehatan, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Pada kesempatan tersebut ia juga berpesan agar capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.
"Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan," pungkasnya. (Aji)