Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pembentukan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Jakarta Barat. Waka Polres Jakarta, AKBP Adex Yudiswan menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jakbar.
"Ada surat keputusan (SK) wali kota pembentukan tim Satgas Saber pungli. Saya minta perhatian pada semua pimpinan SKPD/UKPD (satuan/unit kerja perangkat daerah), terutama masalah pelayanan," imbuh Wali Kota, di kantornya, Rabu (25/1).
Dijelaskan, tim satgas Saber Pungli melibatkan semua unsur, seperti kepolisian, kejaksaan dan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Tim ini menjalani tugas menindak oknum aparatur sipil negara atau aparat yang melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Adapun susunan tim Saber Pungli Jakarta Barat, antara lain penanggung jawab Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, wakil penanggung jawab Kapolres Metro Jakbar Kombes Royke Harilangi, dan ketua pelaksana Satgas Saber Pungli, Waka Polres Jakbar, AKBP Adex Yudiswan. (why/aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru