Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dalam rangka optimalisasi pembinaan klien pemasyarakatan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti dengan Wali Kota Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, di Kantor Wali Kota Jakbar, Rabu (25/2).
Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Jakarta Barat.
“Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini sangat penting dalam mendukung pembinaan klien pemasyarakatan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Sri Susilarti.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Jakarta Barat memaparkan program kerja tahun 2026, termasuk rencana pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat, pidana kerja sosial, serta rencana pembentukan Pos Layanan Bapas di Kecamatan Taman Sari dan Kecamatan Kalideres. Selain itu, Bapas juga mengusulkan kerja sama program bimbingan dan pelatihan bagi klien pemasyarakatan melalui sinergi dengan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyambut baik berbagai inisiatif yang disampaikan Bapas Jakarta Barat sekaligus menegaskan dukungan kepada pemerintah kota dalam pelaksanaan program pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mendukung upaya Balai Pemasyarakatan dalam pembinaan klien pemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar program yang dijalankan benar-benar memberi dampak positif, baik bagi klien pemasyarakatan maupun masyarakat,” tutur Iin Mutmainah.
Iin menjelaskan, bahwa pelaksanaan kerja sama secara tertulis agar tetap mengacu pada kebijakan dan perjanjian yang berlaku di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, ia mendukung rencana pembentukan Pos Layanan Bapas sebagai upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, serta mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum dan sosial secara terintegrasi, khususnya di wilayah Kecamatan Tambora. (why)






