Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengapresiasi kegiatan diskusi hukum yang diselenggarakan Pengadilan Agama Jakarta Barat, di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (25/4).
Diskusi hukum tentang ekonomi syariah ini diikuti para hakim tinggi, hakim pengadilan agama di lima wilayah DKI Jakarta, calon hakim, serta panitera.
"Menjadi kehormatan kami yang menjadi ketempatan pada pelaksanaan kegiatan diskusi hukum yang diselenggarakan Pengadilan Agama Jakarta Barat. Mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan baik, sekaligus bermanfaat," tutur Uus Kuswanto, saat memberikan sambutan.
Bicara soal hukum, lanjut Uus Kuswanto, tak semua masyarakat mengerti dan paham. Apalagi yang berkaitan dengan hukum agama. Sehingga kegiatan ini bisa menjadi suatu terobosan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat dalam upaya memberikan informasi dan edukasi terkait masalah hukum.
"Alhamdulillah, dengan adanya diskusi hukum, ini menjadi terobosan dan pencerahan hukum kepada masyarakat. Sekali lagi, kami ucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menggelar kegiatan ini," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, H. Muh Abduh Sulaeman mengatakan kegiatan diskusi hukum yang diisi narasumber berkompeten seperti Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, Barat, Timur dan Pusat, diikuti 150 peserta yang terdiri dari calon hakim, pejabat teknis, panitera PA dan unsur lainnya.
Diskusi hukum, lanjut Abduh, mengangkat tema "Melalui Analisis Putusan Ekonomi Syariah Kita Wujudkan Kualitas dan Profesionalitas Aparatur Peradilan" diharapkan para peserta nantinya menjadi aparatur yang dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan adil.
"Semoga kegiatan ini bukan hanya menambah ilmu pengetahuan, namun juga dapat diimplementasikan atau diterapkan dengan baik di tengah-tengah masyarakat," tandasnya. (why)