Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat diimbau memberikan contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak, baik kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Yang pertama, saya minta supaya pegawai itu memberikan contoh, bayarlah pajak. Yang kedua, nanti kita panggil, kenapa pajak tidak dibayar. Yang ketiga, kita pertimbangkan juga itu, tidak patuh terhadap aturan, ada sanksinya juga itu nanti. Kita lihat dulu nanti kesalahannya seperti apa, apakah karyawan benar itu mobil dia, atau mobil siapa itu,†tandas Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi, menanggapi temuan adanya mobil pribadi di parkiran kantor wali kota Jakbar yang pajaknya tidak dibayar, Selasa (17/12).
Menurutnya, ASN harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, terlebih soal ketaatan membayar pajak. “Karena kita sedang gencar-gencarnya menarik pajak, pajak kendaraan bermotor termasuk Pajak Bumi dan Bangunan yang seharusnya PNS memberi contoh. Pajak pbb-nya dibayar, pajak kendaraan bermotornya juga dibayar,†tegas Rustam.
“Jangan sampai tidak dibayar, apalagi menggunakan STNK yang sudah mati. Nanti kita serahkan kepada unit yang melakukan pemeriksaan. Tapi yang penting kita imbau dulu untuk bayar, kalau sudah bayar selesai itu. Tapi kalau enggak bayar, kita tuntut saja, dipanggil, kita periksa oleh Inspektorat dari sini (Pemkot Jakbar).â€Â
Sebelumnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama Samsat dan jajaran Pemkot Jakbar melakukan razia kendaraan ASN di tempat parkir kantor wali kota Jakarta Barat, Senin (16/12). Hasilnya, petugas menemukan sekitar 28 unit kendaraan roda empat yang pajaknya tidak dibayar. Selanjunya kendaraan tersebut ditempel stiker merah dan surat imbauan untuk segera dibayar pajaknya. (Aji)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru