Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, akan dibayarkan. Namun, pencairannya dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Terkait THR, tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuh akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, melalui Menteri PAN RB. Keputusan itu sudah dilakukan," ujarnya saat di konfirmasi, Rabu ( 4/3).
Dijelaskan Pramono, Pemprov DKI Jakarta tak memiliki kendala untuk membayarkan THR ke ASN dari kesiapan anggaran. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan, hanya menunggu waktu dari pemerintah pusat terkait pembayaran THR.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, nggak ada masalah. Kami tak ada masalah untuk itu,” ujar Pramomo.
Sebelumnya, pemerintah pusat mulai mencairkan THR 2026 untuk ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Dengan dibayarkan THR tersebut, ASN, PPPK, prajurit TNI - Polri, hingga pensiunan sudah bisa mulai mengecek rekening masing-masing.
Sementara itu, secara terpisah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartato mengemukakan pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut, dan diberikan kepada seluruh komponen ASN pusat dan daerah. (why)





