Suku Dinas Sosial (Sudissos) Jakarta Barat menargetkan penyaluran alat bantu fisik (ABF) bagi warga difabel selama 2025 sebanyak 970 unit.
Menurut Kasudis Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, jumlah tersebut lebih banyak dari realisasi penyaluran ABF pada 2025, yakni 809 unit.
"Untuk target pengadaan 2026 ada 970 ABF," sebut Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin (9/3).
Lebih lanjut ia merinci, 970 ABF itu terdiri atas 600 unit kursi roda dewasa, 25 unit kursi roda anak, 50 unit tongkat kaki tiga, 50 unit tongkat walker, 25 unit tongkat netra, 200 unit alat bantu dengar (hearing aid), dan 20 unit kaki palsu.
Fajar menjelaskan, penyaluran akan dilakukan saat pengadaan sudah rampung. Untuk warga difabel mesti membuat pengajuan terlebih dahulu agar bisa mendapat bantuan ABF. Pengajuan bantuan alat bantu disabilitas ke pihaknya melalui RT/RW setempat.
Pengajuan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (PM 1) yang ditujukan ke Sudis Sosial Jakbar.
"Pengajuan ke kita itu lewat Pendamsos (Pendamping Sosial) bersama Kasatpel Sudinsos untuk mengurus administrasinya," jelas Fajar.
Kemudian, petugas akan melakukan kunjungan kepada pengaju untuk asesmen kondisi calon penerima ABF.
"Petugas kita lakukan visit itu untuk melihat butuhnya apa dan urgensinya sejauh mana. Agar penyaluran ABF itu tepat sasaran, secara administrasi dan fisik kita cek," pungkasnya. (Aji)





