Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat menargetkan 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) miliki sertifikat halal pada tahun 2026.
Kepala Sudis PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, mengungkapkan pihaknya mengasistensi sertifikasi halal sejak 2022, dengan target 200 UMKM setiap tahun.
"Dari 2022, 2023, 2024, 2025 itu sudah ada 800 UMKM binaan kita yang bersertifikat halal. Tahun ini kita sedang asistensi 200 UMKM lagi lewat bimbingan teknis di delapan kecamatan. Jadi, akhir tahun 2026 targetnya sudah 1.000 UMKM. Jumlah itu belum termasuk yang urus mandiri ya," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Lebih lanjut dikatakan Iqbal, UMKM yang diasistensi adalah pelaku-pelaku yang sedang melakukan pengembangan usaha atau ingin naik kelas.
"Jadi untuk UMKM yang skalanya masih mikro atau belum ada pengembangan, kita tidak wajibkan," sambung Iqbal.
Iqbal menjelaskan, sertifikasi halal bertujuan mendongkrak nilai produk UMKM lantaran ada sertifikasi halal.
"Dan juga mengikuti program pemerintah, kan wajib untuk makanan ataupun produk harus mencantumkan sertifikasi halal. Karena sertifikasi halal ini nantinya akan bersifat wajib untuk produk makanan maupun minuman yang beredar di Indonesia," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya telah menggelar bimtek untuk para pelaku UMKM pada 13-16 April 2026 lalu di delapan kecamatan se Jakarta Barat. Mereka diberikan pemahaman akan pentingnya sertifikat halal bagi produknya.
"Selama mengikuti bimtek, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai proses sertifikasi halal, bahan baku halal, proses produksi, training penyedia halal hingga bagaimana cara mendapatkan bahan baku halal, hingga terakhir keluar ketetapan halal," beber Iqbal.
Secara teknis, para peserta bimtek mendapatkan pendampingan terkait pembuatan dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), penginputan data peserta dan produk ke dalam aplikasi SiHalal. (Aji)





