Sebanyak 200 pelaku usaha kecil menengah binan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) gratis sertifikasi halal di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menjelaskan, Bimtek sertifikasi halal telah dilaksanakan sejak 13-16 April 2026, di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Untuk wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kalideres, berlangsung di RPTRA Utama, Cengkareng Barat, pada 13 April 2026. Kegiatan ini diikuti masing-masing 25 pelaku jakpreneur," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Wilayah kecamatan Tambora dan Taman Sari, berlangsung di Aula Kecamatan Tambora, pada 14 April 2026, yang diikuti sebanyak 25 pelaku Jakpreneur dari Kecamatan Tambora, dan 24 pelaku jakpreneur dari Kecamatan Taman Sari.
Wilayah Kecamatan Kebon Jeruk dan Kembangan, berlangsung di Aula Kecamatan Kembangan, pada 15 April 2026, yang diikuti sebanyak 24 pelaku Jakpreneur Kecamatan Kebon Jeruk dan 25 pelaku jakpreneur Kecamatan Kembangan.
Sementara wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Palmerah, berlangsung di Aula kantor Kecamatan Palmerah, pada 16 April 2026, yang diikuti 25 pelaku Jakpreneur dari Kecamatan Grogol Petamburan dan 26 pelaku jakpreneur dari Kecamatan Palmerah.
Lebih lanjut Iqbal Idham Ramid menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku Jakpreneur akan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produknya. Sehingga diharapkan dapat menjamin kualitas dan memberikan nilai tambah bagi produk UMKM.
"Selama mengikuti Bimtek, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai proses sertifikasi halal, apa bahan baku halal, proses produksi, training penyedia halal hingga bagaimana cara mendapatkan bahan baku halal," jelasnya.
Ia menambahkan, para peserta bimtek mendapatkan pendampingan terkait pendaftaran sertifikasi halal meliputi, pembuatan dokumen Manual SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal), serta penginputan data peserta dan produk ke dalam aplikasi SiHalal. (why)





