Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat telah memeriksa terhadap Juanda, sopir dumptruck terkait kasus percekcokan dengan seorang pengendara saat keluar dari SPBU di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Suku Dinas LH Jakarta Barat, Adrian Kus Indrawan mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Juanda, petugas PJLP yang bertugas sebagai sopir dumptruck Sudis LH Jakarta Barat.
Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan terkait unggahan video di media sosial seorang pengendara terlibat cekcok mulut dengan Juanda, sopir dumptruck, saat hendak keluar dari SPBU, di kawasan Kembangan.
"Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan telah dibuatkan berita acara pemeriksaan pada Jumat, 24 April 2026," ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (24/4).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Adrian, Juanda mengakui telah melakukan tindakan yang dilarang dalam surat perjanjian kerja.
"Pengemudi dianggap bersalah karena terpancing emosi saat bertugas dan mengenakan atribut yang mewakili instansi Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI serta tidak menggunakan seragam lengkap sesuai SOP dan SPK," ujarnya.
Atas kesalahannya tersebut, Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat memberikan surat peringatan sekaligus membuat surat pernyataan.
"Sedangkan permasalahan antara pelapor dan pengemudi akan diselesaikan secara kekeluargaan," tukasnya.
Sebelumnya, pada unggahan di media sosial, seorang pengendara membagikan kronologi insiden kecelakaan dengan sebuah truk usai keluar dari area SPBU. Ia menyebut truk yang berada di belakang tiba-tiba melaju dan memotong jalur hingga terjadi benturan.
Truk tersebut diduga berasal dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Dalam unggahan juga disebutkan nama sopir truk, yakni Juanda, yang dikaitkan dengan unit kerja di wilayah Kebon Jeruk. Korban menyampaikan bahwa sopir sempat diajak ke kantor polisi, namun disebut meninggalkan lokasi sebelum proses lanjutan, serta meminta bantuan warganet untuk mengidentifikasi pelaku. (why)





