Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memberikan vaksinasi kepada 82 Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Kalideres dan Rawa Buaya, Senin (14/10).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pihaknya gencar melaksanakan kegiatan ini dalam upaya mencegah penularan penyakit rabies pada hewan peliharaan masyarakat.
Kegiatan dengan layanan 'jemput bola' juga dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta, sebagai daerah bebas rabies sejak tahun 2004, seperti yang tertuang dalam keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.
"Hari ini, kami memberikan layanan vaksinasi gratis di dua wilayah kelurahan, yakni Pos RW 05 Kelurahan Kalideres dan Pos RW 08 Kelurahan Rawa Buaya. Hewan yang berhasil divaksin berjumlah 83 ekor dengan rincian di Pos RW 05 berjumlah 53 hewan terdiri dari 13 anjing dan 40 kucing, dan di Pos RW 08 berjumlah 29 hewan terdiri dari 24 anjing dan 5 kucing," ujarnya.
Sementara itu, Andi (35) warga Kelurahan Rawa Buaya mengaku senang hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi. Hal ini dilakukan agar kucing peliharaannya tidak mudah terkena penyakit.
"Terimakasih kepada Sudis KPKP Jakbar atas layanan vaksinasi HPR secara gratis. Dengan kegiatan ini, kucing peliharaan saya menjadi sehat dan bebas rabies," tambahnya. (why)