Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat menggelar patroli pedagang kaki lima (PKL), penertiban parkir liar dengan operasi cabut pentil (OCP) dan pengamanan barrier di sejumlah titik.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Taman Sari untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
Kasatpol PP Kecamatan Taman Sari, Goodman Sidabutar, menjelaskan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Patroli kami laksanakan pada pukul 10.00 hingga selesai, dengan diikuti oleh anggota Satpol PP dan anggota Sudis Perhubungan Jakarta Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).
Goodman menyebut, sasaran operasi antara lain kawasan Jalan Pancoran Glodok, Jalan Kunir, dan Jalan Pintu Besar Utara. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu lapak PKL berupa meja lipat, satu kompor gas dan 13 bangku plastik.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menempatkan barang dagangan melebihi batas trotoar maupun di atas taman. Kami juga menertibkan parkir liar dengan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan pentil terhadap 32 unit sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama unsur terkait akan terus menggencarkan patroli untuk memastikan wilayah Taman Sari tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita akan rutin melakukan penertiban di lokasi-lokasi strategis seperti di Pancoran Glodok dan lainnya,” katanya. (Aji)





