Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan pengawasan ketat terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayah rawan tepatnya di Exit Tol Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, (21/4),
Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan pihaknya melalui Seksi PPNS dan Operasional rutin melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara bertahap sejak pagi hingga sore hari, dengan pengaturan waktu dan pembagian personel dalam beberapa shift. Pola ini diterapkan agar pemantauan di lapangan dapat berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan ketertiban umum.
"Fokus pengawasan diarahkan pada area Exit Tol Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas 'Pak Ogah' yang kerap muncul dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta ketertiban umum," katanya.
Dikatakan Herry, mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Untuk memperketat pengawasan, Satpol PP Jakarta Barat mengerahkan personel dari Regu 4 Piket, Unit Reaksi Cepat (URC) 535, unsur Barat 1, serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan jajaran Satpol PP tingkat kecamatan, khususnya Satpol PP Kecamatan Cengkareng yang turun langsung ke lapangan. Keterlibatan unsur kewilayahan ini menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi operasional dalam memastikan pengawasan berjalan efektif, mengingat kedekatan personel kecamatan dengan kondisi dan karakteristik wilayah setempat.
"Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang mengganggu ketertiban. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Harry menambahkan, bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Monitoring ini merupakan upaya preventif agar potensi gangguan ketertiban umum dapat diminimalisir, khususnya di titik-titik rawan,” pungkasnya. (Wan)





